Sunday, March 7, 2021

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin



 Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin


Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada Senin (3/7)...



Video Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Un Unbk Geografi Program Paket C
  • Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts
  • Pp Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Thr Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2019
  • Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial DI Lingkungan Kementerian Sosial
  • Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
  • Hak Perlindungan Terhadap Profesi Guru Menurut Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017
  • Lomba Apresiasi Sekolah Sahabat Keluarga 2018 (Paud, Sd, Smp, Sma, Smk, Slb Dan Nonformal)
  • Perpres Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea Dan Cukai
  • Pengertian Dan Bentuk-Bentuk Keterampilan Mengajar

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment