Sunday, March 28, 2021

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan



 Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan


Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meyakini keb...



Video Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan





Artikel Terkait:
  • Program Bantuan Pemerintah Untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik s1/d4 Tahun 2019 (Beasiswa Kuliah s1 Untuk Guru Yang Belum s1 Tahun 2019)
  • Permen Pupr Nomor 07/Prt/M/2019 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Arab Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Kumpulan Peraturan Presden (Perpres) Tahun 2017
  • Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pengutamaan Film Indonesia Dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri
  • Surat Edaran Mendikbud Tentang Penyederhanaan Rpp
  • Cara Menggunakan Zipgrade (Aplikasi Android) Untuk Pemeriksaan Ulangan (Ljk)
  • Peraturan Bkn Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Asn
  • (Perubahan) Tema Dan Logo Hut Kemerdekaan RI Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment