Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Juknis Dak Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019 Menurut Perpres Nomor 141 Tahun 2019 Dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019
  • Pendaftaran Cpns Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2018
  • Whatsapp (Wa), Instagram, Dan Twitter Hari Ini Sulit Diakses. Ini Penjelasan Dari Kemeninfo
  • Teori Belajar Dan Pembelajaran
  • Latihan Soal Usbn Fisika Kurikulum 2006 Sma Ipa Tahun 2019/2020
  • Daftar Peserta Osn SD / MI Tingkat Nasional Tahun 2018 (Daftar Pemenang Osn SD / MI Tingkat Provinsi Tahun 2018
  • Kalender Pendidikan Madrasah 2019/2020 Dan Kaldik 2018/2019
  • Modul Pengelolaan Supervisi Akademik (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Perpres Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Dan Pengawalan Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment