Monday, January 6, 2020

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp



 Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp


Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp - Ingin tahu besaran tunjangan dan fasilitas yang diperoleh Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP? Jika ya, silahkan Anda baca Peraturan ...



Video Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp





Artikel Terkait:
  • Contoh Slide Sosialisasi Un Unbk Tahun 2020
  • Peraturan Bkn Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya
  • Penetapan 1 Ramadhan 2019 (1440 H) Dan Penetapan 1 Syawal 2019 (1440 H) Versi Muhammadiyah
  • Antisipasi Bencana Alam, Kemendikbud Terapkan Gerakan Spab (Satuan Pendidikan Aman Bencana)
  • Juknis Pembayaran Tukin Guru Pns Madrasah Tahun 2020/2021
  • Latihan Soal Ujian Sekolah Sma Tahun 2020 Dan Pembahasannya
  • Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi Dki Jakarta
  • Pendaftaran Calon Peserta Workshop Penulisan Artikel Ilmiah Tahun 2019 Khusus Guru SD, Guru Ppkn Dan Ips Smp/Sma/Smk

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment